Guru MTs An-Nawa Terima Tunjangan Sertifikasi Guru Tanpa Potongan dan pungutan
Nasuhi, S.Pd.I | 17 Oktober 2024 | Dibaca 1446 kali | Guru

Guru sertifikasi di MTs An-Nawa secara resmi menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau yang sering disebut tunjangan sertifikasi. Guru yang menerima tunjangan ini mendapatkan haknya secara utuh setiap bulan.

Dalam pernyataanya, Bapak Nasuhi selaku Kepala Madrasah mengatakan bahwa:

  1. Tunjangan Sertifikasi Guru diterima 100% oleh guru sertifikasi
  2. Tidak ada potongan atau pungutan dalam bentuk apapun
  3. Tidak ada Uang Administrasi dalam bentuk apapun
  4. Tidak ada setoran kepada yayasan, madrasah, atau kepala madrasah

Tunjangan ini diterima secara penuh tanpa adanya potongan atau pungutan dalam bentuk apapun, baik untuk yayasan, madrasah, maupun kepala madrasah. Hal ini mencerminkan transparansi dan komitmen MTs An-Nawa di bawah kepemimpinan Kepala Madrasah Nasuhi, S.Pd.I, dalam memastikan kesejahteraan guru yang telah lulus sertifikasi. 

Tunjangan Profesi Guru (TPG) ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pendidikan, kompetensi guru, serta kesejahteraan mereka di lingkungan madrasah. Sejak diterimanya tunjangan sertifikasi pada Januari 2024 hingga kini, tidak ada pemotongan atau pungutan yang mengurangi hak guru penerima tunjangan. Kepala MTs An-Nawa menegaskan akan terus menjaga integritas dalam pengelolaan hak-hak guru agar kesejahteraan mereka dapat terjaga dan berkontribusi pada peningkatan mutu pendidikan.

Dengan diterimanya tunjangan sertifikasi secara utuh, diharapkan para guru di MTs An-Nawa semakin termotivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme dan dedikasi mereka dalam mengajar, demi mencetak generasi yang berkualitas.


BAGIKAN :