
An-Nawa, 30 Oktober 2024 – MTs An-Nawa telah melaksanakan Penilaian Kinerja Guru (PKG) untuk tahun 2024, yang berlangsung dari 14 hingga 30 Oktober. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen madrasah untuk meningkatkan mutu pendidikan dan mengikuti arahan dari Kementerian Agama terkait Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) bagi guru.
Dalam proses PKG ini, Kepala Madrasah, Nasuhi, S.Pd.I, bertindak sebagai penilai kinerja seluruh guru di MTs An-Nawa. Penilaian mencakup empat kompetensi utama yang menjadi standar, yaitu pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Para guru telah mempersiapkan berbagai berkas yang relevan, seperti Rencana Program Pembelajaran (RPP), silabus, dan laporan evaluasi, sesuai dengan instrumen yang ditetapkan.
Nasuhi, S.Pd.I, menekankan bahwa PKG adalah kesempatan bagi setiap guru untuk melihat sejauh mana pencapaian kompetensi mereka dan mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan. "PKG ini tidak hanya sebagai penilaian formal, tetapi juga langkah penting untuk mengembangkan kualitas pembelajaran," ungkapnya.
Dengan pelaksanaan PKG ini, diharapkan kualitas profesionalisme guru di MTs An-Nawa semakin meningkat, yang berdampak langsung pada mutu pendidikan bagi para siswa.





