
Serang, 12 September 2024 - MTs An-Nawa telah menerima rekomendasi pengesahan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) untuk Tahun Pelajaran 2024/2025. Proses validasi telah selesai dilakukan oleh Pengawas Pembina MTs An-Nawa, Hj. Lila Rohilah, S.Ag., M.Pd.
Dalam proses validasi, instrumen yang digunakan telah disesuaikan dengan regulasi dan peraturan perundangan yang berlaku. Hasilnya menunjukkan bahwa KTSP MTs An-Nawa Tahun Pelajaran 2024/2025 dapat direkomendasikan untuk disahkan. Pengesahan ini menjadikan KTSP sebagai pedoman resmi penyelenggaraan pendidikan di MTs An-Nawa untuk Tahun Pelajaran 2024/2025.
Kepala Madrasah MTs An-Nawa, Nasuhi, S.Pd.I., menyatakan bahwa pengesahan KTSP ini merupakan langkah penting dalam memastikan kurikulum yang diterapkan sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan zaman. Wakamad Kurikulum, Fauziatun Nafisah, S.S., menambahkan bahwa dengan adanya KTSP yang sah, pihaknya siap menjalankan program pendidikan dengan lebih terarah dan sistematis.
Pihak madrasah berharap, dengan pengesahan kurikulum ini, proses pembelajaran di MTs An-Nawa akan berjalan lebih efektif dan berkualitas, sejalan dengan visi, misi dan tujuan madrasah.





