Pelantikan Kepala MTs An-Nawa Sebagai Pengurus DPD PGMI Kabupaten Serang
Nasuhi, S.Pd.I | 08 Mei 2024 | Dibaca 751 kali | Guru

Serang, 8 Mei 2024 – Kepala MTs An-Nawa, Nasuhi, S.Pd.I, resmi dilantik sebagai salah satu pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Pelantikan ini berlangsung pada Rabu, 8 Mei 2024, bertempat di Aula Tb. Suwandi, Pemkab Serang.

Nasuhi, yang juga menjabat sebagai Kepala MTs An-Nawa, dipercaya memegang peran penting dalam struktur organisasi DPD PGMI Kabupaten Serang. Sebagai salah satu anggota Departemen Usaha dan Kesejahteraan, ia diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam upaya peningkatan kesejahteraan guru-guru madrasah di Kabupaten Serang.

Kepengurusan baru ini dibentuk setelah masa bakti pengurus DPD PGMI Kabupaten Serang periode 2017-2022 berakhir. Melalui musyawarah daerah yang digelar sebelumnya, terpilihlah struktur kepengurusan baru yang siap mengemban visi dan misi organisasi selama lima tahun ke depan. Surat Keputusan (SK) terkait pengangkatan pengurus ini ditetapkan oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PGMI Provinsi Banten.

Dalam sambutannya, Ketua Umum DPW PGMI Provinsi Banten, H. Deden M. Fatih, M.A, mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus yang telah terpilih dan berharap kepengurusan baru ini dapat membawa perubahan positif bagi guru-guru madrasah di Kabupaten Serang. Ia juga menekankan pentingnya komitmen dan kerjasama antaranggota dalam mencapai tujuan organisasi.

Dengan dilantiknya Nasuhi sebagai pengurus DPD PGMI Kabupaten Serang, diharapkan dapat memperkuat sinergi antara madrasah-madrasah di Kabupaten Serang dan meningkatkan kualitas pendidikan di lingkungan madrasah. Peran aktifnya dalam organisasi ini menunjukkan dedikasi dan komitmennya dalam memajukan pendidikan madrasah di Banten.

Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi Nasuhi dan seluruh pengurus baru untuk terus berkontribusi dalam memajukan pendidikan madrasah dan meningkatkan kesejahteraan para pendidik di Kabupaten Serang.


BAGIKAN :