Sertifikat NPSN MTs An-Nawa Terbit, Memperkuat Legalitas Madrasah
Nasuhi, S.Pd.I | 28 Oktober 2024 | Dibaca 651 kali | Guru

Serang – Madrasah Tsanawiyah (MTs) An-Nawa resmi menerima Sertifikat Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang diterbitkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Banten. Dengan Nomor NPSN 70013693, sertifikat ini memperkuat status legal MTs An-Nawa sebagai lembaga pendidikan yang diakui secara resmi oleh pemerintah.

NPSN 70013693 bagi MTs An-Nawa sendiri sudah dikeluarkan sejak tahun 2021, hanya beberapa hari setelah izin operasional (Izop) madrasah diterbitkan. Nomor tersebut pertama kali diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK). Namun, penerbitan sertifikat NPSN secara resmi dilakukan oleh Kanwil Kemenag Provinsi Banten, berdasarkan data yang disesuaikan dengan Kemendikbudristek.

Pentingnya Sertifikat NPSN bagi MTs An-Nawa

Sertifikat NPSN menjadi dokumen penting yang menunjukkan bahwa MTs An-Nawa telah terdaftar sebagai lembaga pendidikan di bawah sistem pendidikan nasional. Dengan adanya sertifikat ini, MTs An-Nawa semakin mudah dalam mengakses berbagai program pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah. Sertifikat ini juga mempertegas komitmen madrasah untuk terus mengembangkan kualitas pendidikan di bawah pengawasan Kanwil Kemenag dan Kemendikbudristek.

Sertifikat NPSN juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap MTs An-Nawa, terutama bagi orang tua yang mempercayakan pendidikan anak-anaknya di madrasah ini. Legalitas yang jelas melalui NPSN memberikan kepastian bahwa madrasah ini beroperasi sesuai standar nasional.

Langkah MTs An-Nawa ke Depan

Dengan diterimanya Sertifikat NPSN, MTs An-Nawa siap memperkuat eksistensinya dalam memberikan pendidikan terbaik bagi para siswa. Pihak madrasah berkomitmen untuk terus mematuhi standar pendidikan nasional dan memanfaatkan berbagai kesempatan untuk meningkatkan mutu madrasah demi mencapai visi pendidikan yang berintegritas dan berprestasi.

Sertifikat ini diambil melalui Seksi Pendidikan Madrasah (Penma) Kementerian Agama Kabupaten Serang, dengan diserahkan langsung oleh pejabat setempat, Bapak Harisandhi Subroto. Hal ini menunjukkan dukungan penuh dari Kemenag Kabupaten Serang dalam memastikan madrasah-madrasah memiliki legalitas yang kuat sebagai fondasi pendidikan yang berkelanjutan.

Sertifikat NPSN ini merupakan awal dari perjalanan panjang MTs An-Nawa sebagai lembaga pendidikan yang terus berkembang. Dukungan dari Kanwil Kemenag Banten dan Kemendikbudristek akan menjadi fondasi kuat bagi MTs An-Nawa dalam menjalankan misi mencetak generasi berprestasi dan berbudi luhur.


BAGIKAN :